Hubungan PPM Dengan LVRI
Secara biologis, historis, aspirasi, konsultasi dan koordinasi hubungan PPM dengan LVRI sangat erat, bahkan tidak terpisahkan. Secara struktural PPM merupakan anak kandung dari LVRI. Hubungan seperti itu menjadi pertimbangan, mengapa setelah terbentuknya PPM ditingkat Nasional (22 januari 1981), Nama PPM dilengkapi menjadi Pemuda Panca Marga - Legiun Veteran Republik Indonesia (PPM - LVRI) Tetapi setelah diberlakukan UU RI No. 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan, PPM merupakan organisasi yang mandiri dan tidak ada hubungan struktural lagi dengan LVRI. Tetapi hubungan PPM dengan LVRI secara biologis, historis, aspirasi konsultasi dan koordinasi seperti telah disebut diatas tetap tidak terpisahkan dan harus dilestarikan.
|